Tugas guru di samping mendidik, mengajar dan melatih juga sebagai pengembang kurikulum dengankedudukan yang menentukan dan strategis. Jika kurikulum diibaratkan sebagai rambu-rambu lalu lintas, maka guru adalah pejalan kakinya. Dengan asumsi bahwa gurulah yang paling tahu mengenai tingkat perkembangan peserta didik, perbedaaan siswa, daya serap, suasana dalam kegiatan pembelajaran, serta sarana dan sumber yang tersedia, maka guru berwenang untuk menjabarkan dan mengembangkan kompetensi dasar menjadi silabus. Dalam menyusun desain pembelajaran berbasis kompetensi ada tiga pertanyaaan pokok yang perlu yang diperhatikan yaitu (1) Kompetensi apakah yang harus dicapai, (2) Bagaimana cara memberikan pengalaman belajar bagi peserta didik untuk mencapai kompetensi tersebut (3) bagaimana mengukur kompetensi yang dibelajarkan telah dikuasai oleh peserta didik.
Lubuklinggau, 25,26,27 Mei 2010.
Pemilihan Guru Berprestasi Tk SLTA Kota Lubuklinggau
Motto: Tak KENAL maka tak sayang
Tak sayang maka takmau TAHU
TAK TAHU MAKA TAK MAU.....