Deskriptif
Kebijakan Sekolah Gratis
Pendidikan dipandang sebagai salah satu sector yang memiliki peranan
penting dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan
hakekatnya penentu masa depan dan tangga kesejahteraan rakyat. Pendidikan itu
sebuah investasi jangka panjang.
Berkaitan dengan masa depan pendidikan nasional kebijkan sekolah gratis
merupakan bentuk terobosan sekaligus percepatan yang dilakukan pemerintah,
untuk memperluas kesempatan memperoleh pendidikan dan memberantas kemiskinan.
Permasalahan belum terjadinya pemerataan dan tingginya biaya pendidika,
setidaknya dibuktikan dengan fakta tahun 2003 masih banyak anak usia 7-15 tahun
belum pernah sekolah sekitar 693,7 ribu orang.
Dengan adanya sekolah gratis merupakan terobosan konkrit yang dilakukan
pemerintah untuk membangun sector pendidikan. Kebijakan sekolah gratis untuk
tingkat TK hingga SMA merupakan usaha memberikan layanan dan kemudahan serta
menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara
tanpa diskriminasi.
Sekolah gratis sebenarnya bukan suatu yang mustahil untuk dilaksanakan,
karena ada daerah miskin yang pemimpinya mampu menerapkan kebijakan sekolah
gratis. Mantan Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Dr.Ing. Wardiman Djoyonegoro,
menegaskan bahwa “ Pendidikan dasar memang seharusnya gratis. Masyarakat
diusahakan tidak membayar, karena pendidikan merupakan hak dasar warga Negara Indonesia.”
(Berita Pagi, 25 Maret 2008)
Pendidikan hakekatnya adalah sebuah instrument yang paling efektif untuk
membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan,kebodohan, pengangguran,
kemiskinan daan ketertinggalan. (Paulo Freire, 2002)
Mudah-mudahan dengan sekolah gratis, secara otomatis beban hidup
masyarakat semakin ringan, sekaligus terbantu untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Dan bangsa Indonesia
terbebas dari kebodohan dan kemiskinan menjadi bangsa yang bermartabat dan
mencerdaskan kehidupan bangsa. Amin.
Yenni Agustina, S.Ag
MA
Negeri 1 (Model) Lubuklinggau