Bank Soal Fahmil Qur'an
Munaqosyah ke 5 Rumah Tahfidz Al 'Uluum
Pengumuman Pendaftaran Munaqosah ke 5
Dalam undang undang sistem pendidikan nasional, disebutkan bahwa pendidikan merupakan terencana dan juga usaha sadar dalam mewujudkan situasi belajar dan proses pembelajaran agar siswa dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya agar memiliki kekuatan spiritual keagamaan, dapat mengendalian diri, memiliki kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Rumah Tahfidz Al ‘Uluum MA Negeri 1 Model Lubuklinggau dengan pembina Hj. Yenni Agustina, S.Ag, sebagai wadah kegiatan keagamaan bagi siswa memiliki BIBIT yaitu Bimbingan dan Bina Iman Taqwa. Program kegiatan rumah
tahfiz Al-‘Uluum” adalah
serangkaian kegiatan guru dan siswa yang terarah dan berjenjang untuk membantu
siswa mencapai kemampuan membaca dan menghafal Al-Quran yang berkualitas.
Kegiatan pembelajaran yang terarah berarti kegiatan pembelajaran Al-Quran yang
memiliki tujuan dan target yang jelas sesuai dengan kemampuan murid. Berjenjang
berarti murid mengikuti pembelajaran yang bertahap agar mengalami peningkatan
kemampuan dan kualitas. Kegiatan
siswa ini dibimbing oleh guru-guru PAI, guru sebagai tenaga profesional mempunyai
peran yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Dengan
bimbingan guru ini diharapkan muncul generasi qur’ani yang menghidupkan bacaan
ayat-ayat Al-Qur’an yang menyejukkan hati dalam hafalan ayat dan
hadits-hadits.
Agar kegiatan ini berkualitas dan menghasilkan
generasi yang hafal Qur’an maka
diselenggarakan munaqosyah tahfidz Qur’an. Dengan membuka seluruh juz bagi
siswa yang ingin mengikuti ujian. Diharapkan dengan ujian ini kualitas hafalan
siswa dapat di akui. Dan nantinya bermanfaat bagi kegiatan selanjutnya.
Munaqosah / ujian tahfidz Qur'an ke 5 ini bertujuan :
1.
Untuk mengakomodir
hafalan siswa
2.
Untuk menguji
kemampuan hafalan siswa
3.
Memberi penghargaan
melalui ujian, bagi yang lulus akan diberi sertifikat
4. Mengetahui hafalan Qur’an yang dikuasai siswa.
Dapat didownload di https://www.youtube.com/watch?v=MsOLl81XuVI
Munaqosah / Ujian Tahfidz Qur'an tahun 2022, yang diselenggarakan Rumah Tahfidz Al Uluum MA Negeri 1 Model Lubuklinggau.
Tersedia sertifikat bagi yang lulus satu juz.
Dan Surat Keterangan (khusus kelas XII) yang lulus setengah juz
Waktu Pelaksanaan Ujian, Insyaallah :
Jum'at - Sabtu 4 - 5 Maret 2022
Syarat dan Ketentuan :
Bertanggungjawab Menjaga Amanah
Kata “amanah” secara etimologis (lughawi/bahasa) berasal dari bahasa Arab, yang berarti jujur atau dipercaya. Kata amanah diartikan sebagai sesuatu yang dipercayakan (dititipkan) kepada orang lain. Definisi ini mengandung pengertian bahwa sikap amanah melibatkan dua pihak antara pemberi dan penerima amanah. Di mana, antara keduanya harus ‘saling’ menjaga amanah yang diberikan. Sementara itu secara terminologi/istilah, ada beberapa pendapat tentang makna kata ‘amanah’. Menurut Ahmad Musthafa Al- Maraghi, amanah adalah sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga agar sampai kepada yang berhak memilikinya. Sementara itu, Ibnu Araby berpendapat bahwa amanah adalah segala sesuatu yang diambil dengan izin pemiliknya atau sesuatu yang bisa diambil dengan izin pemiliknya untuk diambil manfaatnya.
Penjelasan
Amanah adalah menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya, dan tidak mengurangi hak orang lain. Sikap amanah merupakan salah satu empat sifat Nabi yaitu Siddiq, Amanah, Tablig dan Fathanah.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan kepada umat manusia yang percaya kepada Allah dan Rasul-Nya agar mereka menjaga dirinya dan keluarganya dari api neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu, yaitu dengan taat dan patuh melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya dan mengajarkan kepada keluarganya supaya mereka melaksanakan perintah agama dan meninggalkan apa yang dilarangannya, sehingga mereka selamat dari kobaran api neraka.
Dalam suatu riwayat dinyatakan pada saat ayat ini turun, Umar bin Khaththab berkata: "Wahai Rasulullah, kami sudah menjaga diri kami,dan bagaimana menjaga keluarga kami? Rasulullah bersabda "Laranglah mereka mengerjakan sesuatu yang kamu dilarang melakukannya dan serulah mereka melakukan sesuatu yang kamu diperintahkan oleh Allah melakukannya"
Video Pembelajaran