Selamat Datang di Seni MAN 1 Lubuklinggau, Selamat Menikmati Cara Hidup Sehat, Semoga Anda Betah Dan Selalu Datang Berkunjung di artman1llg, Silahkan komentari, kritik dan Sarannya, Selamat Bargabung.

Bersinergi Sosialisasi Budaya Anti Korupsi


Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. 2017. Bersinergi dengan KPPN dan MAN 1 Lubuklinggau dalam sosialisasi anti korupsi pada hari Rabu, 14 des 2017 di MAN 1 Lubuklinggau. Dihadiri lebih seratus siswa mendengarkan ketua KPPN, ibu Ari Suwandini, MBA,  menyampaikan amanat ttg Pengembangan budaya anti korupsi  dan pengendalian gratifikasi. 

Kegiatan ini disambut baik oleh kepala madrasah Bp. TASLIM, MSi, kegiatan ini sebagai edukasi anti korupsi bagi siswa dan guru di MAN 1. Tak lupa beliau memperkenalkan guru MAN 1 agen penggerak integritas ibu Hj. Annisah, M.Pd dan ibu Hj. Yenni Agustina, S.Ag.
Yang beberapa waktu lalu mengikuti kegiatan TSC, Teacher Supercam yang di selenggarakan KPK.
Harapannya disekolah kita  dapat memberikan teladan dan menumbuhkan karakter siswa yang berintegritas. Dan kepala madrasah berharap penerapan (Jupe mandi sedis tangker). Nilai nilai karakter (Jujur, peduli, mandiri, adil, sederhana, disiplin, tanggungjawab dan kerjakeras).
Dapat disampaikan juga dalam proses kegiatan belajar mengajar.

*salam guru abad 21*

Melongo Pantai di Aceh


Dari Sabang sampai Marauke
berjajar pulau-pulau,
sambung menyambung menjadi satu
itulah Indonesia.

Bait lagu yang sering kunyanyikan diwaktu kecil tepatnya duduk di sekolah dasar.
Dimana Sabang? jauh.... diujung Sumatera.

     Paling bisa lihat peta ATLAS mereka-reka jauhnya Sabang, yang katanya 0 kilimeter, dimulainya pengukuran pulau -pulau Indonesia. Dulu tak terbayang indahnya surga Indonesia yang kaya pantai. Melongo sebentar ke Aceh tahun 2014 merindukanku menulis kecantikan pantainya. Ada pantai Terong di Kecamatan Bebesan, Aceh Tengah. Pantai ini dikelilingi punggung gunung bukit barisan yang elok.
     Ada lagi Pantai Merisi , disini bisa surfing dan mendengarkan legenda Bate Meurendam Dewi Ratu Putri. Juga ada pantai Lampuuk di Aceh Besar. Keindahan pantai adlah pasirnya yang membentang luas dan lautnya yang sangat jernih.
Nah... saya dan rombongan kafilah berkunjung ke Sabang,  ada juga bibir pantainya, bagus eksotis....


     Aceh adalah provinsi dengan status daerah otonomi khusus. Aceh dianggap sebagai tempat dimulainya penyebaran Islam di Indonesia. Dan peran penting dalam penyebaran Islam di Asia Tenggara. Hingga sekarang pun nuansa keislaman pada Aceh nampak terasa, banyak wanita yang berbusana sopan menutup aurat hingga bangunan mesjidnya yang megah. 

      Aceh berbatasan dengan Teluk Benggala, Samudra Hindia, Selat Malaka dan Sumatera Utara. Jadi wajar kalau Aceh banyak pantainya berbatasan dengan teluk, samudra dan selat. 

   Ibukota provinsi Aceh adlah Banda Aceh memiliki beberapa pelabuhan yautu pelabuhan Malahayati- Krueng Raya, Ulee Lheue, Sabang, Lhokseumawe dan Langsa. 
Sekarang saya berada di tebing 0 kilometer.... Cahaya matahri yang menerpa membuat kamera nggak kelihatan objeknya.... udah jepret aja. Wuiih.. hasilnya teraang...

      Senangnya di Sabang menikmati indahnya laut lepas, melenyapkan lelah perjalanan yang mendaki dan agak sempit. Mungkin kalau infrastruktur diperbaiki akan lebih nyaman menuju kecantikan Sabang. I love Indonesia....
      Tak lupa disini kami mencicipi masakan Aceh, cocok juga....masih lidah Indonesia. Yang kuingat Mi Aceh nya hmmm.... maknyuss... bener-bener enak dengan paduan seafoodnya. Melongo...
Kapan ke Aceh lagi, sholat dhuha di Baiturrahman, mengingat kematian di museum tsunami dan makan malam udang dan kepiting, dan...hiks..hiks...maam mi Aceh.
Alhamdulillah, sudah cicip kok...mantapp..


Faraid Putar

Karya ini beranjak dari pengalaman mengajar di kelas dimana saya  pernah mengajar mata pelajaran Fiqh di MA Negeri 1 Model Lubuklinggau. Saya perhatikan motivasi belajar siswa ketika mempelajari materi pembagian dan ketentuan ahli waris/faraid, saya mengenali siswa mulai gelisah dan kebingungan ketika membahas furudhul muqaddarah atau ketentuan ahli waris yang sudah ditetapkan syariat dalam Qur’an Surat Annisa : 21. Pengetahuan siswa kurang ketika membahas pembagian harta warisan, padahal materi ini penting dalam kehidupan sehari-hari dengan mengetahui ilmu faraid, karena permasalahan yang banyak terjadi di masyarakat dalam memperebutkan hak harta warisan padahal agama sudah membuat ketentuan pembagiannya. Maka saya mencari solusinya dengan membuat buku dan alat peraga untuk mempelajari dan mencari ketentuan ahli waris ini dengan nama buku Furudhul  Muqaddarah yang dilengkapi alat peraga Faraid Putar.
Saya gunakan alat peraga Faraid Putar ini  pada mata pelajaran Fiqh di kelas XI semester genap dengan Kompetensi Dasar ”Menjelaskan permasalahan ahli waris”. Dan memang terlihat dalam suasana belajar lebih menyenangkan karena lebih mudah mendapatkan ketentuan ahli waris sehingga memantapkan pengetahuan siswa setelah belajar materi furudhul muqaddarah


Ibu Yenni Agustina sedang mengajarkan cara penggunaan Faraid Putar

Adapun penggunaan Faraid Putar ini sangat mudah yaitu dengan cara memutar karton bagian  depan sehingga tanda tunjuk tepat pada posisi titik yang tepat sesuai keadaan ahli waris yang ditinggalkan. Maka pada lubang ‘mendapat’ akan diketahui berapa bagian yang didapat ahli waris.
Tujuan penggunaan alat peraga Faraid Putar ini
1.    Mempermudah menemukan ahli waris dan bagian-bagiannya sesuai ketentuan dengan cara memutar lapisan kedua sesuai tanda tunjuk.
2.  Belajar Ahli Waris dan Furudh Al Muqaddarah lebih praktis menggunakan buku dengan bahasan yang sederhana dan metode tanya jawab disertai Faraid Putar.
3.    Membantu siswa meningkatkan pemahaman melalui pengalaman dengan lambang visual dalam mengingat informasi dan memantapkan pengetahuan siswa.
4.    Membangkitkan rasa senang dan gembira bagi siswa serta menghidupkan suasana pembelajaran.
Rencana saya, setelah memperoleh sertifikat HAKI untuk karya Faraid Putar ini, bekerjasama dengan penerbit El Syarif akan memperbanyak Faraid Putar ini sebanyak 3000 eksemplar agar dapat digunakan siswa MTs, MA, PTAI dan masyarakat yang mempelajari Faraid. Harapan saya mudah-mudahan karya Faraid Putar ini dapat bermanfaat bagi khalayak umum.

Rumah Tahfiz Al Uluum MA Negeri 1 (Model) Lubuklinggau

Mengakomodir Hafalan Siswa

          Dalam undang undang sistem pendidikan nasional, disebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
          Untuk itu MA Negeri 1 mengadakan program Tahfizh qur’an untuk seluruh siswa MAN 1  tahun pelajaran 2017-2018. Program kegiatan rumah tahfiz Al-‘Uluum”  adalah serangkaian kegiatan guru dan siswa yang terarah dan berjenjang untuk membantu siswa mencapai kemampuan membaca dan menghafal Al-Quran yang berkualitas. Kegiatan pembelajaran yang terarah berarti kegiatan pembelajaran Al-Quran yang memiliki tujuan dan target yang jelas sesuai dengan kemampuan murid. Berjenjang berarti murid mengikuti pembelajaran yang bertahap agar mengalami peningkatan kemampuan dan kualitas. Kegiatan siswa ini dibimbing oleh guru-guru PAI, guru sebagai tenaga profesional mempunyai peran yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Dengan bimbingan guru ini diharapkan muncul generasi qur’ani yang menghidupkan bacaan ayat-ayat Al-Qur’an yang menyejukkan hati dalam hafalan ayat dan hadits-hadits.

    Foto : Siswa peserta kelas khusus Rumah Tahfizh “Al Uluum” 2017

Foto : Pemberian Reward pada Hafiz dan Hafizhoh Terbaik Rumah Tahfizh “Al-‘Uluum”

Foto : Guru  menerima setoran hafalan siswa

Foto : Kegiatan Setoran Hafalan di Mushollah bagi peserta khusus.



Motivasi Guru

Keutamaan Seorang Guru



https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10208298466214068&id=1676190638
Salinan:

Motivasi Seorang Guru

عن أبي مسعود عقبة بن عمرو الأنصاري رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ (رواه مسلم)

Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amir Al Anshari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 1893).

Pelajaran yang terdapat dalam hadits di atas :

1. Kebaikan yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah kebaikan agama maupun kebaikan dunia. Berarti kebaikan yang dimaksudkan bukan hanya termasuk pada kebaikan agama saja.
2. Termasuk orang yang memberikan kebaikan di sini adalah seorang guru, karena beliaulah yang memberikan wejangan, nasehat, menulis buku dan ilmu yang bermanfaat.
3. Hadits di atas semakna dengan hadits dari Abu Hurairah ra., Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;


مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ .(رواه مسلم)

“Barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya pahala semisal pahala orang yang mengikutinya dan sedikitpun tidak akan mengurangi pahala yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa menjadi pelopor suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikit pun.” (HR. Muslim no. 1017)

4. Seorang guru adalah pahlawan sepanjang waktu, bukan pahlawan yang hanya diingat dan dihargai
pada waktu tertentu. Bayangkanlah sejenak diri kita sebelumnya, lalu lihatlah bagaimana diri kita hari ini?, bukankah guru yang telah berjasa mendidik dan mengajari kita. Tidak ada satu manusiapun yang sukses tanpa guru. Melalui gurulah Allah subhanahu wata’la memberikan kita ilmu, pengetahuan, dan ketrampilan.
5. Menjadi seorang guru, baik guru dalam ilmu agama maupun ilmu dunia punya keutamaan begitu besar. Yakni Keutamaan seorang yang mengajarkan ilmu.
6. Diantara keutamaan menjadi guru/pendidik, adalah:

  • 1) Memiliki sifat iffah (memelihara diri dari minta-minta), yang dihargai dan dihormati kedudukannya oleh Allah.
  • 2) Allah SWT memberi balasan untuk guru/pendidik yang mendidik dan mengajarkan kebaikan atau pelajaran yang bermanfaat, sama seperti orang-orang yang melakukannya.
  • 3) Allah SWT, para Malaikat, penghuni langit dan bumi bersholawat (mendo’akan) para pendidik yang mengajarkan kebaikan.
  • 4) Para guru dan pendidik senantiasa akan mendapatkan pahala dari Allah sebagai imbalan dari hasil pendidikan dan pembinaannya, meskipun dia sudah mati/wafat.

7. Guru dan Pendidik adalah Da’i dan Muballigh, yang mendakwahkan dan menyampaikan ilmu Allah SWT, karena pada hakikatnya segenap ilmu baik dan berguna bagi manusia, adalah merupakan anugerah Allah kepada manusia, untuk menunjang tugas dan fungsinya sebagai hamba Allah dan Khalifah fil Ardh.


Pembelajaran 2017

Tema hadits yang berkaitan dengan ayat Al-Qur'an :

1. Perintah Dakwah dan Tabligh (Pengajaran), adalah merupakan perintah yang tidak hanya ditunjukan kepada para Nabi dan Rasul Alloh SWT, melainkan juga ditunjukan kepada segenap ummatnya, lebih-lebih para guru dan pendidik;

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ  ۚ  وَأُولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ۝

"Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali 'Imran 3: 104)

2. Profesi Guru dengan Da'i dan Muballigh adalah tugas mulia yang merupakan perintah yang tidak hanya ditunjukan kepada para Nabi dan Rasul, melainkan juga ditunjukan kepada segenap ummatnya, lebih-lebih para guru dan pendidik;

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ  ۗ ...۝

"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah."_ (QS. Ali 'Imran 3: 110)

3. Allah perintahkan kepada para aqniya' (murid/masyarakat/pejabat) memberikan perhatian khusus kepada Para Guru karena Iffahnya;

لِلْفُقَرَآءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِى سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِى الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَآءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمٰهُمْ لَا يَسْئَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا  ۗ  وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ ۝

"(Apa yang kamu infakkan) adalah untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah, sehingga dia yang tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh, Allah Maha Mengetahui."_ (QS. Al-Baqarah 2: 273)

4. Para guru dan pendidik akan mendapatkan pahala dari Allah meskipun dia telah wafat;

إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ الْمَوْتٰى وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَءَاثٰرَهُمْ  ۚ  وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ ۝

"Sungguh, Kamilah yang menghidupkan orang-orang yang mati, dan Kamilah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka (tinggalkan). Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab yang jelas (Lauh Mahfuz)."_ (QS. Ya-Sin 36: 12)

"Semoga menjadi motivasi bagi  guru untuk terus giat menyampaikan dan mengajarkan ilmu yang bermanfaat. Aaamiin..."



Materi Ukhuwah (Persaudaraan) Al Qur'an Hadits Kelas XI semester 1

Ukhuwah (Persaudaraan)


QS. Al hujurat : 10

Ayat ini menegaskan bahwa orang-orang mukmin itu bersaudara. Persaudaraan (ukhuwah) diantara sesama mukmin adalah persaudaraan yang dilandasi oleh persamaan aqidah dan keimanan kepada Allah SWT. Persaudaraan yang didasari oleh nilai-nilai Islam dikenal dengan istilah ukhuwah Islamiyah. Ukhuwah Islamiyah mencakup :
1) Ukhuwah Diniyyah, yaitu persaudaraan yang didasari oleh persamaan agama. Persaudaraan seagama dan seiman inilah yang dimaksud oleh QS Al-Hujurat ayat 10.
2) Ukhuwah Wathaniyah wa an-nasab, yaitu persaudaraan karena satu bangsa dan keterikatan keturunan.

3) Ukhuwah Insaniyyah atau basyariyyah, yaitu persaudaraan karena sama-sama manusia. 
Ukhuwah Wathaniyah. Tanah air sebagaimana yang kita ketahui bersama adalah negeri tempat kelahiran. Al-Jurjani mendefiniskan hal ini dengan istilah al-wathan al-ashli yaitu tempat kelahiran seseorang dan negeri di mana ia tinggal di dalamnya.
Artinya: “Al-wathan al-ashli adalah tempat kelahiran seseorang dan negeri di mana ia tinggal di dalamnya,” (Lihat Ali bin Muhammad bin Ali Al-Jurjani, At-Ta`rifat, Beirut, Darul Kitab Al-‘Arabi, cet ke-1, 1405 H, halaman 327).
Dari penjelasan singkat ini maka setidaknya kita dapat menarik kesimpulan bahwa mencintai tanah air merupakan tabiat dasar manusia, di samping itu juga dianjurkan oleh syara` (agama) sebagaimana penjelasan dalam kitab karya Ibnu Hajar Al-Asqalani yang dikemukakan di atas.
Kesimpulannya adalah bahwa mencintai tanah air bukan hanya karena tabiat, tetapi juga lahir dari bentuk dari keimanan kita. Karenanya, jika kita mendaku diri sebagai orang yang beriman, maka mencintai Indonesia sebagai tanah air yang jelas-jelas penduduknya mayoritas Muslim merupakan keniscayaan. Inilah makna penting pernyataan hubbul wathan minal iman (Cinta tanah air sebagian dari iman).
Mari kita saksikan keindahan tanah air kita, agar tumbuh rasa memiliki, persatuan bangsa dan cinta tanah air yang kaya dan indah mempesona.

Untuk melihat secara ofline silahkan download pada link : 


Silahkan Siswa siswi MA Negeri 1 Lubuklinggau Kelas XI mengisi Tugas Pendidikan Agama Islam.

CERPEN SISWA

Sekolah dapat  memberikan ruang kepada siswa untuk mempublikasikan karyanya di majalah sekolah atau BLOG atau media lainnya. Hal ini  memberikan dampak luar biasa bagi yang bersangkutan. Karena efeknya mereka akan bersemangat menekuni dunia penulisan karena tulisannya tidak hanya baca oleh temannya saja tetapi juga orang banyak dari berbagai daerah.

 HIJRAHKU KARENA-NYA

.


       Guru dapat memberikan batasan waktu kepada siswa untuk menyelesaikan karya dan mengumpulkannya sebelum semesteran. Deadline ini tujuannya pada hasil siswa, sehingga saya sebagai guru pembimbing bisa memberikan nilai pada hasil karya cerita pendek yang mereka buat. Pedoman penilaian sudah disepakati oleh guru pembimbing kelas XI yang membuat karya cerita pendek. Hasil nilai karya siswa ini dicantumkan pada nilai rapor pada kolom kegiatan ekstra sekolah.

CERITA PENDEK

CERPEN LANGKAH KAKI


Literasi merupakan keterampilan penting dalam hidup. Sebagian besar proses pendidikan bergantung pada kemampuan dan kesadaran literasi. Budaya literasi yang tertanam dalam diri peserta didik memengaruhi tingkat keberhasilannya, baik di sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Gerakan literasi di sekolah mengupayakan adanya kegiatan pembiasaan membaca yang komprehensif yang melibatkan semua aspek dalam ekosistem pendidikan untuk meningkatkan minat baca dan kemampuan memahami bacaan. (Manual Pendukung Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah).

Diantara karya siswa kelas XI IPS 2 Semester 1 TP 2017/2018 


Sebagai guru, saya mendukung gerakan literasi sekolah, apalagi telah diamanahkan sebagai pembimbing kegiatan gemar membaca pada kelas XI IPS 2 dalam membuat cerita pendek. Dan tentu sebagai guru pembimbing yang telah diberi tugas tentu bertanggung jawab untuk mengembangkan potensi dan bakat menulis para siswa. Walaupun tidak semua siswa memiliki kemampuan dan bakat untuk menulis, akan tetapi dengan usaha maksimal apalagi menggunakan cara yang menarik maka potensi dan bakat itu bisa tumbuh dan berkembang. 

Dengan motivasi, siswa mau terlebih dahulu berkonsultasi kepada saya selaku pembimbing tentang apa yang mereka lakukan dalam menulis. Saya sediakan waktu jam istirahat, mereka dapat menemui saya untuk berkonsultasi membuat cerita pendek (cerpen). Hingga akhirnya mereka bisa menghasilkan karya yang layak untuk dibaca...

Mengimplementasikan pendidikan karakter dalam pembelajaran

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10208234894944826&id=1676190638

SEPAKAT!

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran untuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan.

Visi MAN 1 : Berprestasi di bidang IMTAQ dan Iptek,berbudaya serta berwawasan lingkungan.

Tujuan Pendidikan Islam menurut Zuhairini (1983:45) adalah membimbing siswa agar beramal shaleh dan berakhlak mulia serta berguna bagi masyarakat, agama, dan negara.
*fokus kepada yang besar*
*Istiqomah*Insyaallah

Resep Sehat Ya.. Donor Darah


Oleh Al Ustadz Ahmad Rosyidi
Wa'alaykum salam wa Rahmatullahi wa Barakatuh. 
Saudara Ali yang dimulyakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'alaa. Berikut penjelasan dari apa yang saudara tanyakan :
Terkait hukum donor darah menurut Islam. Ada tiga hal yang harus dibicarakan untuk menjawab pertanyaan di atas :
Pertama : Siapakah orang yang menerima darah yang didonorkan itu ?
Kedu a: Siapakah orang yang mendonorkan darahnya itu ?
Ketiga : Instruksi siapakah yang dipegang dalam pendonoran darah itu ?
Perkara pertama :
Yang boleh menerima darah yang didonorkan adalah orang yang berada dalam keadaan kritis karena sakit ataupun terluka dan sangat memerlukan tambahan darah.
Dasarnya adalah firman Allah Ta'ala : ”Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya”. (QS. 2:173).
Dalam ayat lain Allah berfirman : ”Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. 5:3).
Dalam ayat lain Allah juga berfirman : "Dan sungguh telah dijelaskan kepadamu apa-apa yang diharamkan atasmu kecuali yang terpaksa kamu memakannya." (QS. 6:119)
Bentuk pengambilan dalil dari ayat di atas bahwasanya jikalau keselamatan jiwa pasien karena sakit atau luka sangat tergantung kepada darah yang didonorkan oleh orang lain dan tidak ada zat makanan atau obat-obatan yang dapat menggantikannya untuk menyelamatkan jiwanya maka dibolehkan mendonorkan darah kepadanya. Dan hal itu dianggap sebagai pemberian zat makanan bagi si pasien bukan sebagai pemberian obat. Dan memakan makanan yang haram dalam kondisi darurat boleh hukumnya, seperti memakan bangkai bagi orang yang terpaksa memakannya.
Perkara kedua :
Boleh mendonorkan darah jika tidak menimbulkan bahaya dan akibat buruk terhadap si pendonor darah, berdasarkan hadits Nabi SAW : "Tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan jiwa dan tidak boleh pula membahayakan orang lain."
Perkara ketiga :
Instruksi yang dipegang dalam pendonoran darah itu adalah instruksi seorang dokter muslim. Jika tidak ada, maka kelihatannya tidak ada larangan mengikuti instruksi dokter non muslim, baik dokter itu Yahudi, Nasrani ataupun selainnya. Dengan catatan ia adalah seorang yang ahli dalam bidang kedokteran dan dipercaya banyak orang. Dasarnya adalah sebuah riwayat dalam kitab Ash-Shahih, bahwasanya Rasulullah menyewa seorang lelaki dari Bani Ad-Diel sebagai ‘khirrit’, sementara ia masih memeluk agama kaum kafir Quraisy. Khirrit adalah penunjuk jalan (guide) yang mahir dan mengenal medan. (H.R Al-Bukhari No: 2104).
Dapat dilihat dalam fatwa Syaikh Muhammad bin Ibrahim.
Lembaga tertinggi Majelis Ulama juga mengeluarkan fatwa berkenaan dengan masalah ini sebagai berikut :
Pertama:
Boleh hukumnya mendonorkan darah selama tidak membahayakan jiwanya dalam kondisi yang memang dibutuhkan untuk menolong kaum muslimin yang benar-benar membutuhkannya.
Kedua:
Boleh hukumnya mendirikan Bank donor darah Islami untuk menerima orang-orang yang bersedia mendonorkan darahnya guna menolong kaum muslimin yang membutuhkannya. Dan hendaknya bank tersebut tidak menerima imbalan harta dari si sakit ataupun ahli waris dan walinya sebagai ganti darah yang di donorkan. Dan tidak dibolehkan menjadikan hal itu sebagai lahan bisnis untuk mencari keuntungan, karena hal itu berkaitan dengan kemaslahatan umum kaum muslimin.
Lihat Buku Al-Idhthirar Ilal Ath'imah Wal Adwiyah Al-Muharramah karangan Ath-Thariiqi hal 169. Sumber : islam-qa.com . Note : artikel di atas telah dimuat dalam Labbaik, edisi : 033/th.04/Rajab-Sya’ban 1428H/2007M.
Hukum mendonorkan darah adalah boleh dengan syarat dia tidak boleh menjual darahnya, karena Rasulullah -Shallallahu alaihi wasallam- bersabda dalam hadits Ibnu Abbas -radhiyallahu anhuma-:
إِنَّ اللهَ إِذَا حَرَّمَ عَلَى قَوْمٍ أَكْلَ شَيْءٍ, حَرَّمَ عَلَيْهِمْ ثَمَنَهُ
"Sesungguhnya jika Allah mengharamkan sebuah kaum untuk memakan sesuatu maka Allah akan haramkan harganya."
Sedangkan darah termasuk dari hal-hal yang dilarang untuk memakannya, sehingga harganya pun (baca: diperjual belikan) diharamkan.
Adapun jika yang membutuhkan darah memberikan kepadanya sesuatu sebagai balas jasanya, maka boleh bagi sang pendonor untuk mengambilnya, tapi dengan syarat, dia tidak memintanya sebelum dan sesudah donor, tidak mempersyaratkannya, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik secara jelas maupun dengan isyarat, baik secara zhohir maupun batin. Kapan dia melaksanakan salah satu dari perkara-perkara di atas, maka haram baginya untuk menerima pemberian dari orang tersebut.
Adapun orang yang membutuhkan darah, sementara dia tidak mendapatkan darah yang gratis, maka boleh baginya membeli darah dari orang lain –karena darurat-, sedangkan dosanya ditanggung oleh yang menjualnya. Wallahu A’lam.
Didalam Syarhul Buyu’ min Kitab Ad-Durori hal. 14 disebutkan :
Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhali menjawab ketika ditanya dengan pertanyaan di atas, “Jika maslahat pasti terhasilkan, dan tidak timbul mudharat yang parah pada dirinya ketika darahnya dihisap, maka tidak ada larangan untuk mendonorkannya dan di dalamnya ada pahala yang besar”, dengan dalil AL-Kitab dan As-Sunnah, berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Barangsiapa yang berbuat kebaikan walaupun sekecil semut maka dia akan melihat (pahala)nya, dan barangsiapa yang beramal dengan kebaikan walaupun sekecil semut niscaya dia akan melihat (balasan) nya”.
Juga sebagaimana Nabi -shallallahu alaihio wasallam bersabda, “Allah senantiasa menolong hambanya selama hamba itu menolong saudaranya”. Akan tetapi, tidak boleh menjual darahnya dan memakan hasilnya, wallahu A’lam. (Lihat Al-’Aqdil Mandhid hal. 340).
Adapun memasukkan darah ke tubuh orang lain, maka itu adalah haram, karena dia termasuk ke dalam perbuatan memakan darah, sementara Allah -’Azza wa Jalla- berfirman, "Diharamkan atas kalian (untuk memakan) bangkai, darah, daging babi, dan apa yang disembelih untuk selain Allah." (Al-Ma`idah: 3)
Akan tetapi jika keadaannya mendesak dan darurat, sehingga bisa membahayakan nyawa pasien jika dia tidak diberi darah, maka hal itu dibolehkan sesuai dengan kadar yang dibutuhkan. Ini terambil dari dua kaidah yang masyhur di kalangan ulama: Hal yang darurat membolehkan dikerjakannya hal-hal yang dilarang (Adh-Dhoruroh tubihul mahzhuroh), dan hal yang darurat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan (Adh-Dhoruroh tuqaddaru biqadariha).
Ini merupakan kesimpulan dari fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah dan Asy-Syaikh Abdurrahman bin Mar’i Al-Adani, sebagaimana bisa dilihat dalam Syarhul Buyu’ min Kitab Ad-Durori hal. 14

TUGAS SISWA KELAS XI

Silahkan Siswa siswi MA Negeri 1 Lubuklinggau Kelas XI mengisi Tugasnya Hingga 18 November  2017 jam 18.00wib :

Media Pendidikan Agama Islam

Bahan Ajar Kewajiban Menuntut Ilmu




Pendidikan Anti Korupsi (1)

Madrasah & Pendidikan Anti Korupsi


Madrasah = Sekolah, hanya penyebutannya yang berbeda. Namun bila digali lebih lanjut keduanya sangat berbeda. Sekolah mencari/menuntut ilmu pengetahuan dengan bersumber pada guru. 

Sedangkan madrasah mencari/menuntut ilmu yang bersumber dari Allah SWT. Demikian yang disampaikan wakil menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, pada pembukaan KSM di Makasar, Senin (25/08)

Pembelajaran di madrasah yang dimulai dari kurikulum Pendidikan Agama Islam dan civitas pendidikan dimadrasah membangun pendidikan anti korupsi. 

Untuk mengajarkan materi tentang Pendidikan Anti Korupsi, KPK telah menyusun beberapa Modul Pendidikan Antikorupsi untuk siwa SD/MI, SMP/MTs. dan SMA/MA. Modul tersebut dapat diunduh di http://acch.kpk.go.id/ed_Pendidikan Anti Korupsi_pendidikan-anti-korupsi- untuk-pelajar_2011.


Saksikan video dibawah ini : 

Video dapat di download pada link https://www.youtube.com/watch?v=zGOXykSkZFU&t=37s

MADRASAH LEBIH BAIK, LEBIH BAIK MADRASAH


Dalam menjawab makna dibalik motto "Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah" tersebut, guru besar tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menegaskan bahwa 'mudir' yang padan katanya adalah madarasah, dalam ilmu tasawuf bisa diartikan sebagai orang mencari ilmu yang berasal dari Allah.

MENGHINDARI PRILAKU TERCELA (5)

Hukuman Akibat Prilaku Mencuri / Korupsi


Perbuatan mencuri termasuk diantara dosa besar, oleh karenanya dalam syari’at Islam apabila pencurian itu mencapai satu nisab dan memnuhi kriteria seperti tersebut di atas maka si pencuri dikenakan hukuman potongan tangan dan diwajibkan mengembalikan barang curian sebanyak yang dicuri. Termasuk dalam kategori mencuri adalah melakukan korupsi.

Saksikan Video dibawah ini 
.

Untuk melihat secara ofline silahkan download pada link : 


MENGHINDARI PRILAKU MENCURI / KORUPSI (4)

BERSYUKUR

Salah satu cara menghindari dari prilaku mencuri / korupsi adalah dengan banyak bersyukur atas nikmat yang telah dikaruniakan Allah kepada kita.  Sebagaimana hadits : 



Dalam hadis ini, Rasulaullah memperingatkan , bahwa manusia harus bersikap syukur terhadap nikmat Allah yang dianugerahkan kepadanya. Dan resep yang dijelaskan Rasulallah adalah manusia agar memandang ke bawah atau lebih rendah dalam hal keduniaan seperti, kedudukan, pangkat, dan harta kekayaan karena hal tersebut akan mendorong manusia untuk lebih bersyukur. Dan Manusia harus sadar bahwa, kedudukan atau pangkat serta harta kekayaan yang lebih tinggi yang dimiliki orang lain itu merupakan ujian, sehingga manusia lebih selamat memandang ke bawah dalam hal tersebut. sehingga terhindar dari sikap mengandai-andai yang menimbulkan manusia akan jauh dari syukur nikmat. 
Dengan mensyukuri nikmat yang Allah karuniakan kepada kita akan merasa cukup, terhindar dari sifat tamak dan serakah serta menjauhkan diri dari mencuri atau korupsi.

Saksikan animasi dibawah ini :


Animasi dapat di download pada link : https://www.youtube.com/watch?v=_ykt3ofl_xQ