Selamat Datang di Seni MAN 1 Lubuklinggau, Selamat Menikmati Cara Hidup Sehat, Semoga Anda Betah Dan Selalu Datang Berkunjung di artman1llg, Silahkan komentari, kritik dan Sarannya, Selamat Bargabung.

MODERASI BERAGAMA

Resume Buku Moderasi Beragama

Secara umum, moderat berarti mengedepankan keseimbangan dalam hal keyakinan, moral, dan watak, baik ketika memperlakukan orang lain sebagai individu, maupun ketika berhadapan dengan institusi negara.

Sedangkan dalam bahasa Arab, moderasi dikenal dengan kata wasath atau wasathiyah, yang memiliki padanan makna dengan kata tawassuth (tengah-tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa disebut wasith. Dalam bahasa Arab pula, kata wasathiyah diartikan sebagai “pilihan terbaik”. 


Prinsip Dasar Moderasi

Inti dari moderasi beragama adalah adil dan berimbang dalam memandang, menyikapi, dan mempraktikkan semua konsep yang berpasangan di atas. Dalam KBBI, kata “adil” diartikan: 1) tidak berat sebelah/tidak memihak; 2) berpihak kepada kebenaran; dan 3) sepatutnya/ tidak sewenang-wenang.

Prinsip yang kedua, keseimbangan, adalah istilah untuk menggambarkan cara pandang, sikap, dan komitmen untuk selalu berpihak pada keadilan, kemanusiaan, dan persamaan. Kecenderungan untuk bersikap seimbang bukan berarti tidak punya pendapat. Mereka yang punya sikap seimbang berarti tegas, tetapi tidak keras karena selalu berpihak kepada keadilan, hanya saja keberpihakannya itu tidak sampai merampas hak orang lain sehingga merugikan. 

Landasan Moderasi

Moderasi beragama menjadi muatan nilai dan praktik yang paling sesuai untuk mewujudkan kemaslahatan bumi Indonesia. Sikap mental moderat, adil, dan berimbang menjadi kunci untuk mengelola keragaman kita. Dalam berkhidmat membangun bangsa dan negara, setiap warga Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang seimbang untuk mengembangkan kehidupan bersama yang tenteram dan menentramkan.

  
Indikator Moderasi Beragama
 Indikator moderasi beragama yang akan digunakan adalah empat hal, yaitu: 

1) komitmen kebangsaan;

 2) toleransi; 

3) anti-kekerasan; dan 

4) akomodatif terhadap kebudayaan lokal. 

Keempat indikator ini dapat digunakan untuk mengenali seberapa kuat moderasi beragama yang dipraktikkan oleh seseorang di Indonesia, dan seberapa besar kerentanan yang dimiliki. Kerentanan tersebut perlu dikenali supaya kita bisa menemukenali dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melakukan penguatan moderasi beragama.

VIDEO PEMBELAJARAN

 
Video dapat di download di :  https://www.youtube.com/watch?v=NL4dy23KcKA

Moderasi beragama, yang menekankan praktik beragama jalan tengah, dapat menjadi jalan keluar, baik untuk memperkuat upaya internalisasi nilai-nilai moral spiritual agama, maupun untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang nirkekerasan.


Multikulturalisme dan pluralisme yang tercermin pada bangsa Indonesia diikat dalam prinsip persatuan dan  kesatuan bangsa yang dikenal dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika.” Semboyan yang termaktub di pita lambang negara Garuda Indonesia ini mempunyai makna meskipun berbeda-beda dalam hal agama, ras, suku, bahasa, maupun budaya, namun tetap terintegrasi dalam satu kesatuan di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai sesanti atau kalimat bijak, Bhinneka Tunggal Ika mempunyai kekuatan yang sangat besar untuk mempersatukan perbedaan bangsa Indonesia.

Kompleksitas kehidupan keagamaan saat ini menghadapi tantangan dan perubahan yang sangat ekstrem berbeda dengan masa-masa sebelumnya karena dunia sekarang tengah memasuki era disrupsi, sehingga dalam kehidupan keagamaan pun kita bisa menyebut adanya disrupsi beragama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata disrupsi didefinisikan sebagai “hal tercerabut dari akarnya”. Biasanya, disrupsi dikaitkan dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, yang kini memasuki revolusi industri digital 4.0. Era disrupsi mengakibatkan terjadinya perubahan radikal dalam semua aspek kehidupan, tak terkecuali bidang kehidupan keagamaan. Istilah disruptive technology ditandai dengan kemajuan teknologi informasi, komputasi, otomasi, dan robotisasi. Kondisi inilah yang kemudian melahirkan suatu perubahan radikal yang sangat cepat dan mengakibatkan efek domino yang luar biasa masif, termasuk dalam perilaku beragama. Internet juga mengubah pola perilaku beragama.

Hoaks dapat didefinisikan sebagai kebohongan yang terencana untuk mengecoh dan menipu orang lain. Hoaks amat berbahaya jika sampai mencelakakan, apalagi jika hoaks itu menggunakan topeng agama, maka ia dapat menciptakankonflik dan peperangan penuh militansi, karena watak agama yang sangat menyentuh sisi emosional setiap manusia. Hoaks juga akan sangat destruktif jika disampaikan oleh orang yang mengaku pengkhotbah agama, karena niscaya kata-katanya didengar oleh umatnya. Ia dapat mereduksi nilai mulia agama. Menimbang dampak jahatnya, hoaks dapat dianggap lebih keji dari pembunuhan (Komaruddin Hidayat, “Hoaks dan Agama”, Kompas, 8/1/2019)

Kementerian Agama sendiri sangat berkepentingan turut menciptakan pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang disertai internalisasi nilai-nilai agama yang moderat, esensial, inklusif, toleran, rukun, nirkekerasan, serta menghargai keragaman dan perbedaan. Oleh karena itulah Kementerian Agama menjadi leading sector dalam upaya pengarusutamaannya. Meski dari segi nomenklatur kata moderasi beragama baru dikenal sekarang, namun secara substantif misi menjaga kerukunan sesungguhnya telah dilaksanakan oleh Kementerian Agama sejak awal kelahirannya, dan terus berlangsung hingga kini mendapat momentum memperkuat moderasi beragama secara lebih sistematis dan terstruktur.

Implementasi pada peneguhan toleransi dapat diartikan sebagai kesiapan mental seseorang atau sekelompok orang untuk hidup berdampingan dengan kelompok yang berbeda, baik berbeda suku, ras, budaya, agama, bahkan berbeda orientasi seksualnya. Karena itu, toleransi merupakan sikap untuk memberi ruang dan tidak mengganggu hak orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, menyampaikan pendapat, meskipun hal tersebut berbeda dengan apa yang kita yakini. 

No comments: